TEMPO.CO, Jakarta - Skema kerja sama pemerintah swasta di sektor kelautan dan perikanan perlu terus didorong karena anggaran pemerintah sangat terbatas. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Artati Widiarti, mengatakan pihak swasta bisa memainkan peran penting mengingat terbatasnya kemampuan pembiayaan dari APBN.
Dia menuturkan pemerintah sedang mencoba menarik minat sektor swasta dengan menawarkan berbagai skema Public-Private Partnership (PPP) untuk membiayai pembangunan.
"Tidak terbatas pada infrastruktur fisik saja, tetapi juga infrastruktur sosial,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu 14 November 2020. Skema Public-Private Partnership (PPP) atau kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dapat menjadi salah satu solusi pembiayaan guna mengembangkan sektor kelautan dan perikanan.
Saat ini, telah banyak praktik kemitraan usaha yang berkembang, salah satunya melalui kerja sama usaha dalam konteks PPP atau Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Artati menambahkan, KPBU adalah skema penyediaan infrastruktur publik yang melibatkan peran pihak swasta dan diatur dalam Peraturan Presiden No.38/2015 tentang KPBU.
Melalui skema KPBU, pemerintah dan swasta dapat berbagi tanggung jawab dan risiko atas pembangunan infrastruktur publik. Selain mempercepat ketersediaan infrastruktur publik yang memadai, berkesinambungan, efektif dan efisien, skema ini juga mendorong optimalisasi APBN/APBD untuk menjalankan program prioritas pemerintah lainnya.